Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan Pengukuhan Satuan Tugas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah, Senin (29/01/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan ASN yang bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Yang dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022.
Dilaksanakan secara serentak dan virtual kegiatan pengukuhan satgas netralitas ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan ASN dan PPNPN harus mampu bersikap netral dan mampu bekerja secara profesional menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
“Pemilu 2024 sudah di depan mata, saya mengajak saudara sekalian agar mampu menyikapi secara smart dan bijak. Mari bersama-sama jaga kondusifitas di tahun politik ini”, ungkap Tejo.
Di akhir Kakanwil berpesan Jajaran ASN dan PPNPN agar mampu menyikapi dengan baik dinamika sosial menjelang pemilu dan bersikap bijak dalam penggunaan media sosial dalam kegiatan apapun. (MAA)